TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Tim gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Pemkot Surabaya melakukan penyisiran PSK di Dolly dan Jarak, Kamis (31/7/2014).
Dalam penyisiran PSK tersebut, Satpol PP menangkap tiga wanita yang diduga sebagai PSK. Tiga wanita tersebut diamankan di sebuah rumah nomor 58 B, Jalan Putat Jaya Barat Gang 8 Surabaya.
Petugas Satpol PP yang melakukan razia sempat terkecoh. Karena rumah tersebut terlihat kecil dari depan.
Namun, setelah dicek kondisi ruangan memanjang ke dalam dan didapati lima kamar paralel.
Ketiganya diminta menunjukkan KTP. Dari keterangan para wanita ini, mereka berasal dari Nganjuk, dan Kediri.
"Kami menduga mereka PSK, sehingga dibawa anggota saya untuk diserahkan ke Dinas Sosial," kata Irvan Widianto, Kasatpol PP.
Operasi yustisi ini dilakukan di Tiga gang di kawasan Jarak Surabaya. Selain itu, petugas juga melakukan pembersihan spanduk-spanduk yang dipasang anggota Front Pekerja Lokalisasi (FPL) Dolly dan Jarak sebagai bentuk perlawanan terhadap deklarasi penutupan yang dilakukan Pemkot.