News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur Kaltim Kesal dengan Instansi Vertikal di Wilayahnya

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak
Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA – Masih banyak instansi vertikal di Kaltim yang belum mengakui Gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

Hal ini diungkapkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak kala melantik 188 pejabat struktural di Pemprov Kaltim, berikut melantik Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kaltim.

Awang terlihat kesal dengan pelantikan sejumlah kepala Kanwil di Kaltim yang tidak dilakukan oleh dirinya. “Itulah yang saya sayangkan. Baru BKKBN yang pelantikannya dilakukan Gubernur. Harusnya kan semua Kanwil dilantik oleh Gubernur, karena Gubernur ini perpanjangan pemerintah pusat di daerah,” sesal Awang.

Sekedar informasi, Gubernur menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 19 Tahun 2010, dan PP 23 Tahun 2011.

“Kan sudah diatur di PP. Sejauh ini yang bagus baru BKKBN, BNN (Badan Narkotika Nasional), BPKP (Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan), dan Kanwil Kemenkumham. Sisanya belum. Tulis itu besar-besar,” tegas Awang.

Diketahui, Awang melantik Yenrizal Makmur sebagai Kepala Kanwil BKKBN Kaltim menggantikan pejabat lama Jufri Yasin yang saat ini kembali bertugas ke BKKBN pusat.

Awang berharap, Kementerian  memberikan kewenangan kepada  Gubernur sebagai  kepala daerah  yang merupakan wakil pemerintah pusat  di daerah  untuk  melantik dan ikut menentukan  calon pejabat  tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini