News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gelandangan dan Pengemis di DIY Dapat Bantuan Rp 30 Juta Bangun Rumah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 16 gepeng diberi uang sangu oleh Satpol PP untuk bekal diatas kapal, saat akan dipulangkan Dinas Sosial Pemkot Menggunakan Kapal Motor Pelni Binaiya, Rabu (24/8/2011). (TRIBUNKALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO)

TRIBUNNEWS.COM,YOGYA - Kini saatnya pemrintah harus memperhatikan nasib kaum miskin.

Pemda DIY bekerjasama dengan Kementerian Sosial RI akan menyediakan lahan dan rumah tinggal bagi para gelandangan dan pengemis (gepeng).

Namun, para gepeng diharuskan mendirikan rumahnya sendiri.

"Ya tidak terima jadi. Kami hanya memberikan bantuan bahan material rumah, mereka harus bangun sendiri secara bergotong royong," ucap Kepala Dinas Sosial DIY Untung Sukaryadi dijumpai di Gedung DPRD DIY, Jumat (8/8).

Pemberian bantuan rumah tinggal itu merupakan bagian program pengentasan gepeng bertajuk Desaku Menanti.

Pada tahap awal, Dinsos akan menyediakan lahan pertanian dan rumah tinggal bagi 40 gepeng yang sudah berkeluarga.

Masing-masing dapat alokasi Rp 30 juta untuk pembangunan rumahnya. Bentuknya material bangunan, yakni kayu, batu, semen dan lain sebagainya.

"Desain rumahnya dari kami, berupa rumah tipe 36. Tapi pengerjaannya nanti oleh para gepeng didampingi tim ahli. Biar mereka mau gotongroyong," papar Untung.

Saat ini, Dinsos tengah menentukan lahan Sultan Ground (SG) yang akan digunakan untuk program itu. Dibutuhkan sekitar 5-10 hektar untuk rumah dan lahan pertanian 40 KK yang dientaskan.

"Rencananya di Wonosari Gunungkidul," ucap Untung merahasiakan lokasi persis lahan milik Keraton yang akan dihuni para mantan gepeng itu.

Penghageng Tepas Panitikismo Keraton Kasultanan Yogyakarta KGPH Hadiwinoto mengatakan, pihaknya siap menyediakan lahan sesuai kebutuhan Dinsos DIY, baik di Bantul ataupun di Gunungkidul.

Kendati demikian, adik Sri Sultan HB X ini meminta agar lahan dan rumah tinggal yang dimanfaatkan mantan gepeng itu tidak diatasnamakan penghuninya.

Melainkan, tetap diatasnamakan Dinsos DIY.

"Itu agar tidak diperjualbelikan. Jangan sampai gepeng ini merasa difasilitasi terus malah memicu munculnya gepeng baru," tandas Gusti Hadi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini