News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

100 Kalapas dan Karutan Dilatih Nembak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat komunikasi politik Prof Tjipta Lesmana (tengah) bersiap menembakkan pistol didampingi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI M Fuad Basya (kanan) di lapangan tembak Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (6/5/2014). Dalam kegiatan media gathering wartawan dan Puspen TNI itu diselenggarakan kegiatan lomba menembak antarwartawan. (Warta Kota/alex suban)

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA –  Pengamanan terhadap napi dan tahanan di lapas menjadi tanggungjawab petugas hingga kepala.

Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Jatim memberi training berupa latihan menembak bagi 100 kepala lapas dan rutan se-Jatim selama sehari atau Rabu (13/8/2014).

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Indro Purwoko menguraikan, keterampilan menembak tak hanya dimiliki petugas lapas atau rumah tahanan (rutan) saja, namun juga setingkat kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).

"Petugas lapas dan rutan memang memantau dan mengamankan dengan senapan api (senpi) jika ada napi atau tahanan yang kabur. Meski untuk petugas, kepala UPT juga perlu mendapat latihan menembak," jelasnya kepada wartawan di kantornya, Selasa (12/8/2014).

Dalam kebijakan ini, pihaknya meminta agar 100 kalapas, karutan dan kepala kantor imigrasi (kakanim) paling tidak bisa 'memegang' senjata atau ikut terlibat dalam pengamanan.

Khusus untuk Kakanim, latihan menembak ini penting, untuk membantu pengamanan dari kedatangan orang asing ke Indonesia.

"Kalau tak bisa menembak, bisa-bisa keliru menembak ketika ada napi atau tahanan yang kabur," ujarnya.

Adapun latihan menembak ini digelar selama sehari.

Bekerjasama dengan Brimob, 100 kepala UPT itu dilatih menembak di Ampeldento Malang.

Latihan menembak ini terutama untuk membiasakan penggunaan senapan laras panjang dan pendek.

"Latihan menembak ini digelar sehari saja," ujarnya.

Meski dilatih menembak, namun semua kepala UPT itu hanya bisa menggunakan senpi ketika bertugas atau di dalam rutan dan lapas saja.

Sedangkan ketika akan pulang ke rumah, mereka harus meletakkan senpi itu di tempat kerjanya.

"Mereka hanya bisa memanfaatkan senpi untuk pengamanan saja," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini