Polisi langsung menggrebek tempat kos Beny, dan ditemukan lima bungkus plastik berisi 193 gram sabu-sabu. Dari Beny polisi juga menangkap kurir lainnya Tony alias Sinyo.
Berdasarkan pemeriksaan, Beny sengaja menyewa kamar kos untuk menyimpan sabu-sabu.
"Tersangka punya rumah di kawasan Dolly, namun dia menyewa tempat kos khusus untuk menyimpan sabu-sabu," kata Setija.
Tempat kos itu tidak pernah ditempati oleh tersangka. Dia hanya sekali waktu datang ke tempat kos tersebut, untuk mengurus sabu-sabu. Dalam peredarannya Beny punya cara tersendiri untuk mengedarkan sabu-sabu.
Agar tidak diketahui, sabu-sabu tersebut dimasukkan dalam bungkus kemasan susu.
Kemasan susu tersebut dibuang isinya, dan diganti dengan sabu-sabu. Jika tidak jeli, kemasan tersebut terlihat sebagai kemasan susu.
Bahkan tersangka juga memiliki alat pengepakan, agar kemasan tersebut rapi.
"Tersangka merupakan bandar di Surabaya, dia memiliki anak buah sebagai kurir," kata Setija.
Jaringan ini selalu bertransaksi dalam jumlah besar. Minimal sekali mendapat kiriman mencapai lima kilogram sabu-sabu.
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Agus Yulianto mengatakan, saat dilakukan penangkapan bandar sabu-sabu Beny Bachtiar, baru saja mendapat lima kilogram sabu-sabu.
Namun yang berhasil ditemukan polisi tinggal 1,5 kilogram sabu-sabu.
"Awalnya sabu-sabu itu lima kilogram, tetapi sisanya sudah terjual," kata Agus.
Sekali transaksi Beny mendapat honor berupa satu unit motor tiap kali kirim.
Kanit Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya AKP Gatot Setiabudi mengatakan, tersangka Beny mendapat honor besar dari bandar di atasnya.
"Tersangka dijanjikan akan mendapat satu unit motor untuk kiriman terakhir ini," kata Gatot.
Biasanya menurut Gatot, tersangka mendapat honor sekitar Rp 10 hingga 15 juta, sekali pengiriman sabu-sabu.