Setelah mendapat kiriman sabu-sabu, Beny menyimpan di kamar kosnya. Setelah itu dia menugaskan lima kurirnya, untuk mengirimkan sabu-sabu pada pembeli.
Berdasarkan pemeriksaan, menurut Gatot, tersangka mendapatkan suplai sabu-sabu itu dari bandar di atas Beny, yang ditengarai berada di Lapas Nusakambangan.
"Sabu-sabu itu berasal dari Cilacap, dan menurut keterangan tersangka dari seseorang yang mendekam di Nusakambangan. Tapi kami belum bisa pastikan," kata mantan Kanit Reskrim Polsek Sawahan itu.
Menurut Gatot, tersangka tidak kooperatif saat diperiksa. Keterangan dari tersangka dengan lainnya berbeda. Ada yang mengatakan sabu-sabu itu dikirim dari bandar melalui kurir, ada yang mengatakan melalui ekspedisi.
Itulah yang membuat polisi tidak percaya dengan pernyataan Beny yang baru menjalai bisnis ini dua bulan terakhir.
"Kalau lihat cara kerja mereka tentu lebih dari dua bulan," kata Gatot.
Saat ini polisi tengah memburu bandar dari jaringan ini, dan kurir Beny yang belum tertangkap.