News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bandar Suplai Jaringan Dolly Debekuk Polisis, 5 Tertangkap, Sabu 5Kg Diamankan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bandar sabu-sabu Desa Muara Sungai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih yakni Soni Aman (33), diringkus jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih, Rabu (13/8/2014).

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Unit Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan narkoba yang dikendalikan di kawasan bekas lokalisasi Dolly.

Dari jaringan tersebut, polisi menyita sabu-sabu seberat 1,5 kilogram. Bahkan tiap bulan jaringan ini mendapat suplai dari bandar mereka sebanyak 5 kg sabu-sabu.

Sabu-sabu yang disita polisi disimpan di sebuah kamar kos di kawasan Dolly. Polisi pun berhasil menangkap lima orang yang terlibat dalam kepemilikan sabu-sabu seharga Rp 2 miliar tersebut.

"Sabu-sabu ini kami dapat di sebuah kamar kos di Dolly. Sabu-sabu ini milik seorang bandar sabu-sabu," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta, Rabu (13/8/2014).

Bandar sabu-sabu tersebut adalah Beny Bachtiar (37), warga Jalan Putat Jaya yang dikenal sebagai kawasan Dolly.

Selain Beny, polisi juga berhasil menangkap empat orang lainnya. Tiga orang berstatus kurir, dan satu orang lainnya merupakan pembeli.

Tiga kurir yang ditangkap adalah Zendi Sahriar (25) warga Gunung Sari Indah, Fajar (30) warga Putat Jaya, dan Toni alias Sinyo (25) warga Jetis Kulon. Sedangkan pembelinya adalah Yudi Prasetyo (41) warga Balikpapan.

Pengungkapan jaringan sabu-sabu ini  berawal dari penangkapan pembeli sabu-sabu, Yudi Prasetyo, di sebuah kamar hotel di Jalan Kombes Pol Duriyat, 7 Agustus 2014, sekitar pukul 03.00 pagi.

Saat itu Unit Idik III Satreskoba menangkap Yudi dan menemukan satu bungkus kardus kemasan susu, yang ternyata di dalamnya terdapat sabu-sabu seberat 700 gram.

"Dari penangkapan tersangka kami langsung kembangkan untuk membongkar jaringan ini," kata Setija.

Setelah menangkap Yudi, polisi memburu kurir yang mengirimkan sabu-sabu tersebut. Polisi pun berhasil menangkap dua kurir di Kedung Sari, Zendi dan Fajar.

Dari kedua kurir tersebut, polisi menyita dua bungkus sabu-sabu berisi 520 gram sabu-sabu.

Rencananya sabu-sabu tersebut akan kembali dikirim pada Yudi.

Dari penangkapan tersebut, polisi kembali mengembangkan kasus ini, dan diketahui jika sabu-sabu itu berasal dari Benny yang tinggal di kawasan Dolly.

Polisi langsung menggrebek tempat kos Beny, dan ditemukan lima bungkus plastik berisi 193 gram sabu-sabu. Dari Beny polisi juga menangkap kurir lainnya Tony alias Sinyo.

Berdasarkan pemeriksaan, Beny sengaja menyewa kamar kos untuk menyimpan sabu-sabu.

"Tersangka punya rumah di kawasan Dolly, namun dia menyewa tempat kos khusus untuk menyimpan sabu-sabu," kata Setija.

Tempat kos itu tidak pernah ditempati oleh tersangka. Dia hanya sekali waktu datang ke tempat kos tersebut, untuk mengurus sabu-sabu. Dalam peredarannya Beny  punya cara tersendiri untuk mengedarkan sabu-sabu.

Agar tidak diketahui, sabu-sabu tersebut dimasukkan dalam bungkus kemasan susu.
Kemasan susu tersebut dibuang isinya, dan diganti dengan sabu-sabu. Jika tidak jeli, kemasan tersebut terlihat sebagai kemasan susu.

Bahkan tersangka juga memiliki alat pengepakan, agar kemasan tersebut rapi.

"Tersangka merupakan bandar di Surabaya, dia memiliki anak buah sebagai kurir," kata Setija.

Jaringan ini selalu bertransaksi dalam jumlah besar. Minimal sekali mendapat kiriman mencapai lima kilogram sabu-sabu.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Agus Yulianto mengatakan, saat dilakukan penangkapan bandar sabu-sabu Beny Bachtiar, baru saja mendapat lima kilogram sabu-sabu.

Namun yang berhasil ditemukan polisi tinggal 1,5 kilogram sabu-sabu.

"Awalnya sabu-sabu itu lima kilogram, tetapi sisanya sudah terjual," kata Agus.

Sekali transaksi Beny mendapat honor berupa satu unit motor tiap kali kirim.
Kanit Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya AKP Gatot Setiabudi mengatakan, tersangka Beny mendapat honor besar dari bandar di atasnya.

"Tersangka dijanjikan akan mendapat satu unit motor untuk kiriman terakhir ini," kata Gatot.

Biasanya menurut Gatot, tersangka mendapat honor sekitar Rp 10 hingga 15 juta, sekali pengiriman sabu-sabu.

Setelah mendapat kiriman sabu-sabu, Beny menyimpan di kamar kosnya. Setelah itu dia menugaskan lima kurirnya, untuk mengirimkan sabu-sabu pada pembeli.

Berdasarkan pemeriksaan, menurut Gatot, tersangka mendapatkan suplai sabu-sabu itu dari bandar di atas Beny, yang ditengarai berada di Lapas Nusakambangan.

"Sabu-sabu itu berasal dari Cilacap, dan menurut keterangan tersangka dari seseorang yang mendekam di Nusakambangan. Tapi kami belum bisa pastikan," kata mantan Kanit Reskrim Polsek Sawahan itu.

Menurut Gatot, tersangka tidak kooperatif saat diperiksa. Keterangan dari tersangka dengan lainnya berbeda. Ada yang mengatakan sabu-sabu itu dikirim dari bandar melalui kurir, ada yang mengatakan melalui ekspedisi.

Itulah yang membuat polisi tidak percaya dengan pernyataan Beny yang baru menjalai bisnis ini dua bulan terakhir.

"Kalau lihat cara kerja mereka tentu lebih dari dua bulan," kata Gatot.

Saat ini polisi tengah memburu bandar dari jaringan ini, dan kurir Beny yang belum tertangkap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini