TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Puluhan aktivis gerakan rakyat bersatu menggelar aksi demo di DPRD Surabaya, Kamis (14/8/2014).
Mereka menuntut pembebasan Ari Saputro alias Pokemon dan sembilan warga yang ditahan Polisi dalam perlawanan penutupan lokalisasi Dolly - Jarak.
Perwakilan pendemo, Wawan mengatakan, apa yang dilakukan Ari Saputro sebagai aktivis hanya untuk pendampingan warga dalam mempertahankan hak-haknya.
"Tapi mengapa Pokemon dijadikan tersangka tuduhan kriminal. Apa melakukan pendampingan itu sebagai pelanggaran hukum," kata Wawan dalam aksi di DPRD Surabaya, Kamis (14/8/2014).
Dijelaskan Wawan, langkah untuk membantu dan mendampingi warga untuk menjaga agar hak asasi manusia (HAM) dari warga di lokalisasi Dolly-Jarak tidak dilanggar.
Namun rupanya langkah yang dilakukan Ari Saputro dan warga lain dinilai tindakan kriminalitas.
"Aparat telah melakukan tindakan represif kepada warga, dan tindakan itu tidak pada tempatnya dilakukan dalam menyelesaikan persoalan sosial di lokalisasi Dolly-Jarak," ucap Wawan.
Saat ini, aksi gerakan rakyat bersatu masih terjadi di depan DPRD Surabaya. Dan sejumlah perwakilan pendemo diterima anggota DPRD Surabaya.