TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami berinisial FA (27) ditangkap setelah memukul istrinya, JM (27), hingga tewas menggunakan kunci Inggris di rumah mereka di Grumbul Sidayasa, Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (27/12/2024) sekira pukul 19.00 WIB.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansah Rithas Hasibuan, mengungkapkan dugaan awal penyebab pembunuhan ini adalah masalah perselingkuhan.
"Pelaku diduga melihat handphone korban," ujarnya.
FA, yang merupakan seorang pria disabilitas dengan cacat kaki akibat terjatuh dari pohon beberapa tahun lalu, menggunakan kursi roda.
Menurut penuturan tetangga korban, Siran (52) saat kejadian tidak mendengar atau mengetahui persis.
"Korban dipukul dengan kunci inggris. Waktu ditemukan korban dalam kondisi terlentang dan sudah dalam kondisi kaku keluar lendir dan darah," katanya.
Korban ditemukan dalam kondisi telentang dengan darah dan lendir di sekujur tubuhnya.
Setelah melakukan pembunuhan, FA langsung menyerahkan diri ke Polsek setempat sekira pukul 20.00 WIB, menggunakan layanan pesan antar Grab.
Baca juga: Suami Disabilitas Bunuh Istri Pakai Kunci Inggris di Banyumas, Perselingkuhan Diduga Jadi Pemicu
Menurut keterangan tetangga, hubungan antara FA dan JM sering kali diwarnai cekcok, terutama terkait isu perselingkuhan.
"Saya sudah beberapa kali mendamaikan soal cekcok keduanya karena isu perselingkuhan. Istrinya memang masih muda dan sering pergi-pergi," terangnya.
Setelah kejadian, polisi segera membawa jenazah JM ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Pria Kaki Pincang Pukul Istrinya dengan Kunci Inggris hingga Tewas di Banyumas
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).