TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tujuh oknum polisi yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Jembatan Comal Pemalang dimasukkan sel di Mapolda Jateng.
Mereka merupakan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pemalang. Sedangkan 3 anggota lain dari unsur Sabhara Polres Pemalang juga mendapatkan sanksi disiplin karena tidak masuk kerja saat pungli tersebut terungkap oleh Jajaran Propam Polda Jateng.
"Sementara menunggu proses pemberkasan dan proses sidang disiplin di Polres Pemalang, tujuh oknum polisi itu disel di sini (Mapolda Jateng- Red)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Istu Hari, saat ditemui di kantornya, Senin (18/8/2014).
Istu Hari mengungkapkan, anggotanya yang kedapatan tertangkap pungli juga kemungkinan besar akan diusulkan untuk di-grounded atau tidak diperbolehkan lagi bertugas di bagian Lalu Lintas.
Hukuman serupa juga akan diterapkan kepada dua oknum polisi dari Polrestabes Semarang yang tertangkap melakukan pungli di Pos Kalibanteng, beberapa hari lalu.
Istu mengaku kecewa saat mendapat kabar ada oknum polisi lalu lintas tertangkap pungli.
"Saya sampai lenger-lenger (shock- Red), saya sudah berulangkali memperingatkan anggota lewat Kasat Lantas - Kasat Lantas untuk tidak bermain pungli. Saya bahkan sepekan kirim TR (telegram rahasia- red) isinya memperingatkan tidak melakukan pungli," terang Istu Hari.
Istu Hari memerintahkan seluruh Kasat Lantas di jajaran Polda Jateng untuk bersama-sama membersihkan pungli. Satu langkah konkret di antaranya yaitu memasang spanduk di depan setiap pos lalu lintas yang bertuliskan larangan memberi dan menerima pungli.
"Saya tadi ketemu Windro (Kasat Lantas Polrestabes Semarang- Red), saya tunggu langkah konkritnya apa," terang Istu.
Istu Hari menyatakan membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk memberantas pungli.
"Seringnya anggota kami (polisi- Red) tidak meminta uang tetapi mereka duduk diam di pos malah diberi uang. Oleh karena itu, mari bersama-sama memberantas pungli. Jangan disalahkan polisi yang menerima saja, masyarakat yang memberi kesempatan untuk melakukan pungli juga harus sadar," ujarnya.
Jembatan Comal
Terkait kerusakan Jembatan Comal, Istu Hari mengklaim bila peristiwa tersebut memberikan dampak besar, terutama arus lalu lintas. Penjagaan dan penambahan personil ditempatkan di sekitar Jembatan Comal.
"Setiap hari di Jembatan Comal saja kami tempatkan 30 personil polisi, itu belum termasuk perwira dan di titik-titik yang jadi pengalihan arus lalu lintas. Di sana kami pakai sistem buka-tutup jalur, ini pekerjaan tidak ringan," katanya.