Laporan Wartawan Tribun Timur, Uming
TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Pelaku yang membawa kabur uang nasabah dari Bank Syariah Gowata di Jl Masjid Raya, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, akhirnya ditangkap, Kamis (21/8/2014) malam.
Pelaku yang juga Office Boy bernama Ishak (19) ini ditangkap saat sedang berfoya-foya menghabiskan uang hasil rampokan di sebuah warnet tak jauh dari TKP.
Saat ditangkap, uang yang dibawa kabur Ishak senilai Rp 15 juta sisa Rp 8 juta. Menurut pengakuannya dia melakukan pencurian uang nasabah dibantu dengan dua rekannya Willy dan Reza.