News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Pegawai Sipir di Rutan Carep Cabuli Napi

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Laporan Wartawan Pos Kupang, Egy Moa

TRIBUNNEWS.COM,RUTENG-- Hendrikus Suryadi alias Endag (25), korban kedua yang 'burungnya dieksekusi' oleh oknum pegawai Rumah  Tahanan Negara (Rutan) Carep-Ruteng berinisial PS alias Pak Linus, akhirnya mengaku bahwa 'burungnya' tujuh kali 'dianiaya' oleh Pak Linus.

"Saya alami tujuh kali, tiga diantaranya 'burung' saya 'dianiaya' dengan mulut Pak Linus dan empat kali saya dipaksa sama-sama melakukannya.  Yang saya masih ingat persis kejadian pertama kali pada bulan Maret 2012, sekitar pukul 15.00 Wita. Saya baru masuk Rutan. Pak Linus mengajak saya ke ruang kerjanya di kepegawaian," ungkap Endag, saat  diperiksa penyidik PPA Polres Manggarai, Sabtu (23/8/2014).

Endag adalah korban kedua setelah DHS (17) yang 'burungnya dieksekusi' oleh Pak Linus. Pada Kamis (22/8/2014), saat diperiksa penyidik Polres Manggarai, Endag  membantah  'burungnya' menjadi korban pengianiayaan oleh PS alias Pak Linus.

"Hari Kamis malam saya tidak bisa tidur. Keterangan yang saya sampaikan kepada polisi bertentangan dengan suara hati saya. Saya berbohong," ujar Endag di  Polres Manggarai, Sabtu 23/8/2014).

Disaksikan Kanit PPA, Bripka Syamsu, S.H, dan Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Edy, S.H, M.H, Endag menyatakan, ia ingin  berkata sejujurnya tentang  ulah Pak Linus.

Meski Kamis pagi ketika akan dijemput polisi, Endag dan lima rekannya sempat dibawa ke salah satu ruangan di Rutan Carep untuk 'diindroktrinasi' oleh sipir penjara. 

"Ada juga Pak Linus di situ. Pak Linus bilang kalau kamu  (napi) sayang saya, kamu jangan omong," tutur Endag menirukan permintaan Pak Linus.

Endag mengaku menjadi warga baru menghuni  Rutan Carep menjadi beban baginya sehingga  tidak menolak permintaan Pak Linus.

Rasa takut hilang, tutur Endag, ketika Pak Linus  menyuruhnya melepaskan celana panjang, kemudian celana dalam.

Endag rela melepaskan celana panjang dan celana dalamnya karena ada ancaman dari Pak Linus, yang akan memindahkan Endag ke Ende atau tidak mendapat program remisi  jika tidak menuruti permintaan Pak Linus.

Meski terpaksa dan berat hati, papar Endag, ia  mengikuti saja kemauan Pak Linus. "Saya disuruh duduk di kursi dan dia jongkok. Menjijikkan," tutur Endag.

Endag mengungkapkan, setelah berhasil 'mengeksekusi burungnya', selanjutnya setiap kali kepala Pak Linus  terasa 'pening', dia  akan memburu   'burung' Endag  atau 'burung' para napi lainnya untuk  memuaskan dahaga seksualnya.

Ia menuturkan, kejadian itu berlangsung di ruang kerja Pak Linus atau kamar napi sekitar pukul 15.00 Wita sampai 16.00 Wita, saat Pak Linus menjalani tugas piket sore.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini