News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polres Nunukan Amankan 1.910 Butir Ekstasi dari Penumpang KM Bukit Siguntang

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Nunukan AKBP Robert Silindur

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Jajaran Polres Nunukan mengamankan 1.910 butir ekstasi yang dibawa Hajjah Ati, penumpang KM Bukit Siguntang.

Kapolres Nunukan AKBP Robert Silindur menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (25/8/2014) sekitar pukul 18.00, saat Polisi menerima informasi jika wanita berinisial N alias Hajjah Ati membawa butiran dari Tawau, Sabah, Malaysia menuju ke Nunukan.

Rencananya dari Nunukan barang tersebut akan dibawa ke Balikpapan dengan menumpang KM Bukit Siguntang yang berlayar dari Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.

Berbekal informasi itu, sejak sekitar pukul 21.40, anggota Polisi melakukan pemantauan di Pelabuhan Tunon Taka bersamaan dengan tibanya KM Bukit Siguntang.

Sekitar pukul 23.30, Hajjah Ati menuju ke KM Bukit Siguntang dengan menenteng tas jinjing. Iapun buru-buru masuk ke kapal.

Melihat tersangka, anggota Polisi yang melakukan pemantauan lalu membuntuti hingga ke kamar kelas 1, nomor 6017.

Begitu pelaku masuk ke dalam kamar, Polisi lalu melakukan penggeledahan. Di dalam lemari kamar tersebut ditemukan dua plastik transparan berisikan 1.910 butir ekstasi. Saat ditemukan barang itu ditutupi celana dan baju kaos milik pelaku.

"Jadi begitu masuk kamar, tersangka langsung mengganti baju dan celana," ujar Kapolres, Selasa (26/8/2014).

Dari temuan itu, Polisi lalu mengamankan tersangka maupun barang bukti.

Robert mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga dikendalikan AG, narapidana narkoba yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Balikpapan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini