TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- SETELAH membeli korban dari Je yang masih buron, tersangka DS tak serta merta memaksa korban yang masih di bawah umur itu untuk melayani tamunya di lokalisasi Saritem, Bandung. Oleh DS, korban terlebih dahulu didandani.
"Baru setelah itu korban dipaksa untuk melayani lelaki yang datang," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Mashudi, Selasa (26/8/2014).
Polisi, ujarnya, masih terus mengembangkan kasus ini karena tidak menutup kemungkinan ada korban lain selain YNA.
"Dari pemeriksaan tersangka, katanya dia sudah sering menerima anak di bawah umur dari tersangka Je," ucap Mashudi.
Namun, pengakuan berbeda disampaikan DS saat ditanyai wartawan. Meski mengaku bahwa dirinya adalah germo di Saritem, DS mengelak sudah membeli anak di bawah umur.
"Saya enggak jualan, tapi menerima dari seseorang. Hanya satu anak," ujarnya.
DS juga mengaku, tak ada tarif tertentu sebagai imbal jasa kepada Je atas upayanya menyerahkan anak kepadanya. "Ya, uangnya cuma seridonya saja. Enggak dipatok," katanya.(tis)