"Malam itu juga kami mendapat laporan kejadian. Selanjutnya, Jumat 22 Agustus 2014, kami melaporkan kasus itu ke Polda Aceh," kata Ariani didampingi kakak dan ayahnya.
Menurut Ariani, setelah empat hari dirawat, adiknya diizinkan pulang dan kini sedang proses pemulihan sambil beristirahat di rumah sewa yang mereka tempati selama ini, kawasan Lampineung, Banda Aceh.
"Sekali lagi kami berharap polisi mengusut tuntas kasus ini meski tersangkanya anak pejabat," tandas Ariani.(avi/nas)
Baca tanpa iklan