News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Presiden SBY Diminta Selesaikan Ganti Rugi Korban Lapindo

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah secara simbolis memberi beasiswa kepada siswa pra sejahtera dan siswa berprestasi yang ada di lingkungan PT Mega Suryamas di Desa Tambak Sawah, Waru, Senin (19/8/2014).

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO- Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah meminta pemerintah segera mengambil langkah untuk melunasi korban yang sampai kini masih terkatung-katung.

Karena PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), yang menjadi anak perusahaan Lapindo Inc belum sanggung melunasi kekurangan yang mencapai Rp 800 miliar.

“Kami minta pemerintah pusat agar membayar sisa pembayaran yang belum dilunasi PT MLJ kepada korban lumpur,” tandas Abah Ipul, Selasa (2/9/2014).

Orang nomor satu di Sidoarjo ini meminta agar pembayaran ganti rugi cepat diselesaikan Presiden SBY sebelum tugasnya berakhir.

Mengingat di luar area peta terdampak lumpur sudah dibayar lunas oleh pemerintah sehingga menimbulkan kecemburuan. Padahal korban yang langsung terkena luberan lumpur masih dibiarkan terkatung-katung.

Dalam persoalan ini, bupati pada 9 September besok diundang Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) di Jakarta.

Seluruh jajaran Dewan Pengarah BPLS membahas bersama bupati secara khusus membahas sisa ganti rugi korban lumpur yang saat ini tersendat.

“Mudah-mudahan dalam pertemuan nanti ada jalan terbaik. Soalnya PT MLJ mengalami kesulitan financial untuk membayar ke warga,” tegasnya.

Hingga kini, kata mantan Wakil Bupati Sidoarjo dua periode, PT MLJ sudah menyatakan belum bisa melunasi pembayaran ganti rugi tepat waktu. Selama ini, janji yang diberikan selalu molor dan tidak ada realisasi.

Hingga akhirnya kemarahan warga itu tersulut. Warga yang merasa masih berhak atas tanahnya karena belum dibeli Lapindo melarang BPLS mengerjakan tanggul atau memperbaiki tanggul yang berbatasan dengan Jl Raya Porong dan rel KA jurusan SBY – Malang.

“Topik ini yang akan dipecahkan. Kalau bisa pemerintah membayarnya nanti tinggal itung-itungan antaraPT MLJ dengan pemerintah. Kasihan warga yang belum mendapat ganti rugi,” ujar Abah Ipul.

Untuk menyelesaikan persoalan ini, hanya pemerintah yang bisa menangani karena pemerintah yang memiliki uang. Dari pada nanti dibiarkan dan terus menyulut kemarahan korban lumpur justru akan membuat runyam.

“Saya sebagai bapaknya orang Sidoarjo harus berjuang dan mengawal ganti rugi yang harus diterima warga,” ucapnya.

Dalam pertemuan di Jakarta nanti, selain melibatkan BPLS dan Menteri PU juga dihadiri Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Proses penyelesaian ini agar pada masa pemerintahan Presiden SBY, masalah ganti rugi korban lumpur sudah tuntas.

Berdasarkan pantauan di lapangan, hingga kini BPLS tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak diperbolehkan warga untuk melakukan aktivitas.

Tidak operasionalnya kegiatan BPLS di kolam penampungan lumpur sudah lebih dari 4 bulan. Akibatnya, air bercampur lumpur yang keluar dari semburan utama mencari daerah yang lebih rendah untuk dialiri.

Begitu pula, air dan lumpur yang ada di kolam penampungan tidak bisa dibuang ke Kali Porong karena BPLS tidak bisa bekerja. Akibatnya beberapa tanggul ada yang mengalami kebocoran dan merembes ke saluran yang ada di tepi tanggul.

Humas BPLS, Dwi Nanto Hesti Prasetya, mengungkapkan  mengatakan, sejak ada larangan dari korban lumpur pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.

“Apa yang ada di dalam kolam lumpur ya seperti itu, mudah-mudahan tidak sampai terjadi apa-apa. Beberapa waktu lalu, tanggul di titik 21 Siring lumpur sempat meluber,” ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini