News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemkab Minahasa Utara tak Merekrut CPNS

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, AIRMADIDI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) tidak menerima penerimaan formasi CPNS tahun ini.

Demikian ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKDD) Pemkab Minut, Aldrin Posumah ketika ditemui, Kamis (4/9/2014).

"Dengan terpaksa tahun ini kami tidak membuka lowongan CPNS," terangnya.

Pihaknya telah menyurat ke Menpan beserta alasan mengambil langkah tersebut. Lebih lanjut dikatakannya, Pemkab Minut tidak membuka lowongan karena masih mengurusi persoalan pegawai honorer daerah (Honda) dan juga sekretaris desa yang belum diangkat menjadi PNS. Tak hanya itu saja, belanja pegawai pun menjadi satu di antara alasan belum menerima CPNS untuk tahun 2014.

"Belanja pegawai sudah 59 persen. Ini sudah mencapai 60 persen makanya kami belum menerima CPNS tahun ini," terangnya. Untuk mengganti penerimaan CPNS tersebut, pihaknya berencana akan mengajukan tenaga honda yang belum lulus PNS.

Dari penerimaan honda kedua hanya 230 orang yang sudah keluar Nomor Induk Pegawai (NIP). Pemkab masih akan memperjuangkan 158 orang tenaga honda yang belum mendapatkan NIP.

Pemkab juga akan memperjuangan 25 sekretaris desa yang belum diangkat menjadi PNS.

"Sudah 95 sekretaris desa yang diakomodir. Masih 25 orang lagi yang belum dan kami sudah mengusulkan ke departemen dalam negeri," tuturnya.

Dengan rencana tersebut, sudah tentu belanja pegawai akan naik.

"Kalau kita terima lagi PNS, nanti mau bayar pakai apa. Rekrut pegawai kan harus direncanakan biayanya," tambahnya.

Meskipun begitu, pihaknya berharap pada tahun 2015 akan ada penerimaan. Mewakili Pemkab Minut dia meminta maaf kepada masyarakat Minut pencari kerja.

"Kami mohon pengertian masyarakat. Kami masih menyelesaikan dulu rencana kami, setelah itu persiapan penerimaan untuk tahun depan," ujarnya. (kev)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini