TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Riau Anas Maamun menggelar jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2014) sore dalam rangka mengklarifikasi laporan yang dibuat Wide Widyawaty ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus pelecehan seksual.
Anas berbicara langsung di hadapan media didampingi dua kuasa hukum pribadinya Evanora dan Eritha Indah Fauziyane. Dalam kesempatan tersebut pihak Anas merasa penting untuk melakukan klarifikasi terkait pemberitaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada dirinya.
Evanora mengungkapkan pemberitaan dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Gubernur Riau sudah memberikan efek yang tidak baik bagi masyarakat Riau.
"Maka pak Anas langsung yang melakukan klarifikasi tersebut," ungkap Evanora.
Dikatakannya, klarifikasi dilakukan di Jakarta dikarenakan pemberitaan lebih deras berada di Jakarta dibandingkan di Riau sendiri. Bahkan di Riau sendiri isu tersebut tidak menjadi topik pemberitaan hangat yang menghiasi media.
"Makanya kita lakukan di Jakarta," katanya.
Sementara Gubernur Riau Anas Maamun menjelasan terhadap apa yang dituduhkan Wide kepada dirinya. Ia membantah telah terjadi pelecehan seksul saat bertemu Wide tetapi yang ada justru Wide merangkul tangan Anas saat berada di kediaman pribadinya yang berada di Jalan Belimbing.
"Saya bersumpah tidak pernah melakukan ini. Bukan saya yang pegang dia, tapi dia yang pegang saya," ungkapnya.
Untuk itu, ia sudah menyuruh pengacaranya mendatangi Mabes Polri untuk memasukkan surat pengaduan dirinya terkait apa yang dilaporkan Wide. "Saya ini tidak menyalahkan media, tapi orang ini (Wide) yang salah," katanya.