Laporan Wartawan Tribun Batam, Ahmad Yani
TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Nelayan Kecamatan Tambelan, Bintan, Hudi Saefullah (32) ditangkap polisi karena menyodomi enam anak di bawah umur. Keenam korban sodomi tersebut F (9), E (11), R (10), T (11), A (11), dan O (13).
Hudi nekat melakukan perbuatan tersebut karena memiliki kelainan seks. Ia melakukan perilaku seks menyimpang tersebut seorang diri.
Sebelum menyodomi korbannya, semasa remaja juga pernah menjadi korban sodomi. Hal itulah membuat Hudi ketagihan untuk berbuat cabul terhadap anak-anak lainya.
"Saya ketagihan. Saya juga merupakan korban sodomi. Dulu saya juga pernah disodomi oleh guru saat di kampung dan itu dilakukan berulang-ulang," kata Hudi.
Sehingga saat melihat remaja di Tambelan itu, Hudi mulai bernafsu dan terlintas keinginan untuk melakukan perilaku menyimpang tersebut. Ia sudah berbuat cabul terhadap bocah-bocah Tambelan sejak bekerja menjadi neyalan.
"Saya mulai suka sama anak-anak. Saya sangat menyesal dan akan segera bertobat. Saya tak menyangka bisa begini," akunya.
Hudi keseharian bekerja sebagai nelayan di Tambelan, selama enam bulan terakhir. Usai menyodomi anak-anak Tambelan, Hudi sempat kabur ke Kijang, Bintan Timur.