TRIBUNNEWS.COM, SINGKAWANG - Polisi meringkus penjual togel, Sa (58) dan GI di lokasi berbeda, Rabu (10/9/2014). Sa diamankan di warung kopi Jl Hasan Saad sementara GI diamankan di rumahnya Jl RA Kartini.
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Bermawis mengatakan, Sa pertama kali diamankan di hari itu. Saat diamankan tersangka berada di warung kopi, Jl Hasan Saad, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah, sekitar pukul 12.30 WIB.
"Dari tersangka kita menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 553 ribu, 17 lembar rekapan bon putih dan dua bolpoint," kata Bermawis, Jumat (12/9/2014).
Pihak kepolisian kemudian mengembangkan kasus ini. Hingga akhirnya Polisi berhasil mendapatkan pelaku lainnya, GI.
"Dari informasi yang diperoleh kita melakukan pengejaran dan berhasil meringkus GI di Jl RA, Kartini, Kelurahan Sekip Lama, sekitar pukul 13.30 WIB. Awal mulanya kita memang mendapat informasi dari masyarakat," kata Kasat.
Menurut Bermasih dari pelaku kedua ini pihaknya menyita barang bukti berupa uang Rp 223 ribu dan dua HP. Namun polisi masih juga melakukan pengembangkan. Pasalnya ada nama lain yang disebutkan pelaku sempat tempat penyetoran pemasangan judi togel ini.
Tersangka Sa yang ditemui di Mapolres mengaku hanya membantu rekannya saja. Menurutnya orang yang memasang togel menitipkan kepada dirinya. Dari situ, kata dia, pemasangan itu akan diserahkannya kepada GI.
"Saya hanya menerima titipan. Misalnya ada yang pasang, saya catatkan lalu berikan ke GI," katanya.
Namun demikian, pensiunan guru ini mengaku mendapat upah dari titipan itu. Meski tak terlalu besar jumlahnya.
"Hanya untuk beli kopi. Kalau setiap Rp 100 ribu, saya hanya dapat Rp 3 ribu," katanya.