TRIBUNNEWS.COM, AMURANG - Belum dibayarnya beras miskin (raskin) oleh pemerintah desa, menyebabkan Badan Urusan Logistik (Bulog) terancam untuk tidak menyalurkan raskin di 10 desa di Kecamatan Amurang dan Kumelembuai. Raskin yang belum dibayar jatah dari bulan Januari, Februari, Maret, November, dan Desember.
Demikian disampaikan Kabag Perekonomian Setdakab Kabupaten Minahasa Selatan, Drs Maxi Pattyranie, Jumat (12/9/2014). Dikatakannya penundaaan pembayaran tersebut akan mengakibatkan penundaan penyaluran raskin tahun 2014 ini.
"Kami sudah berkonsultasi dengan pihak desa yang dimaksud untuk menyelesaikan tunggakan raskin tersebut," kata Pattyranie.
Perihal sanksi penundaan penyaluran Raskin, dijelaskan Pattyranie, akan diberlakukan pihak Bulog sebagai penyalur beras bantuan bagi keluarga miskin ke sepuluh desa tersebut.
Jika tidak ada perhatian tentu warga yang akan dirugikan.
"Bulog mempunyai wewenang untuk menghentikan penyaluran raskin, jika desa atau kelurahan belum membayar tunggakan raskin tersebut," katanya.
Sebab sistem penyaluran Bulog, diberlakukan bagi desa atau kelurahan yang sudah lunas akan tunggakan Raskin yang disalurkan sebelumnya.
"Begitulah sistemnya," ujarnya. (dru)