News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswi SMA Dijual Rp 300 Ribu kepada Mucikari

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lembata, Brigpol Mirani Mukhlis, sedang menyiapkan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) kasus Melati, di ruang kerjanya, Selasa (16/9/2014) siang.

TRIBUNNEWS.COM, LEWOLEBA - Melati (bukan nama sebenarnya), siswi salah satu SMA Negeri di Lewoleba, Kabupaten Lembata, dijual Rp 300 ribu kepada Sumirah, seorang mucikari di Maumere, Ibukota Kabupaten Sikka.

Melati (17) kemudian dipekerjakan di salah satu tempat karaoke di Maumere untuk melayani pria hidung belang. Kasus trafficking itu sedang ditangani penyidik Polres Lembata. Sang mucikari telah dijebloskan ke sel Mapolres Lembata.

Sementara Jalil alias Bregi, oknum pemuda yang menjual Melati kepada Sumirah, masih dalam pengejaran aparat keamanan.

Informasi yang dihimpun Pos Kupang (Tribunnews.com Network) di Lewoleba, kasus trafficking itu terkuak ketika teman kosnya Melati di Lusikawak, menelepon orang tua Melati untuk mengabarkan bahwa Melati telah meninggalkan tempat kos tanpa kabar sejak 3 September 2014.

Mendapat kabar tersebut, orang tua Melati langsung melacak keberadaan anak gadisnya di Lewoleba. Setelah menggali banyak informasi, akhirnya ditemukan bahwa terakhir kali Melati bepergian bersama seorang oknum pemuda bernama Jalil alias Bregi yang berdomisili di Kampung Nyamuk, Wangatoa.

Saat itu juga keluarga korban mendatangi Bregi di kediamannya di Wangatoa, dan memberi ultimatum agar segera mengembalikan Melati. Bregi menyanggupi tuntutan itu, namun dengan syarat, orang tua korban harus menyerahkan uang Rp 800 ribu sebagai biaya untuk mencari Melati.

Permintaan itu tidak dikabulkan orang tua Melati. Namun kepada Bregi, orang tua Melati meminta nomor Hp Sumirah, wanita yang disebut-sebut berada bersama Melati. Bregi pun menyerahkan nomor HP Sumirah, kemudian menghilang.

Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Abdul Rahman Aba, S.H melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Brigpol Mirani Mukhlis, membenarkan adanya kasus trafficking tersebut. Ia menyebutkan bahwa kasus tersebut sedang ditangani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini