TRIBUNNEWS.COM, TEBINGTINGGI - Dua oknum mantan kepala desa (Kades) pengonsumsi sabu-sabu dicokok aparat kepolisian resort (Polres) Empatlawang, Rabu (25/9/2014).
Penangkapan keduanya dipimpin langsung Kasatres Narkoba, AKP A Darmawan setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Informasi yang berhasil dihimpun Sriwijaya Post (Tribunnews.com Network), aparat menggerebek pesta sabu-sabu di rumah mantan Kades Muarapinang Lama, Rabu (24/9/2014) siang.
Petugas berhasil mengamankan Syaifudin Sukri alias Bodin mantan Kades Muarapinang Lama dan Muslim Humaidi mantan kades Pajarmenang Kecamatan Muarapinang serta tiga rekan lainnya. Kelima tersangka langsung digelandang ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Empatlawang, AKBP M Ridwan SIk melalui Kasat Narkoba, AKP A Darmawan membenarkan telah dilakukan penangkapan penikmat sabu tersebut. Tersangka masih dalam pemeriksaan kepolisian.
"Sekarang masih kita verbal untuk pengembangan penyelidikan. Selain tersangka kita juga mengamankan barang bukti sabu," ungkapnya.