TRIBUNNEWS.COM, BLANGKEJEREN– Aparat dari Polres Gayo Lues, Jumat (26/9/2014) pagi berhasil menangkap sebuah mobil kijang Innova nomor polisi plat merah (dinas) BK 1708 ZR yang mengangkut sebanyak 319 Kg ganja kering yang dimasukan dalam 14 goni.
Ganja tersebut akan diseludupkan ke Medan, Sumatera Utara. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku yang membawa ganja, mereka tidak berhenti meski diperingatkan dengan beberapa kali tembakan hingga akhirnya berhenti di kilometer 15 arah Blangkejeran.
Pelaku sempat kabur dan berhasil ditemukan kembali oleh polisi saat bersembunyi sekitar 500 meter dari lokasi mobil yang ditinggalkan pelaku.
Sementara seorang tersangka lainnya tidak ditemukan dan lolos dari penangkapan petugas.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Achmadi didampingi Kasat Narkoba Ipda Agam S, kepada Serambinews.ocm mengatakan, kasus penyeludupan ganja dengan modus menggunakan mengunakan plat merah (dinas) bukan kali pertama terjadi.
Menurut Kapolres, pelaku mengaku, ganja itu dibawa dari Desa Agusen bersama rekannya Eko warga Kutacane Agara yang berhasil kabur.
Tersangka bersama barang bukit 303 bal seberat 319 Kg ganja kering yang dimasukan dalam 14 goni saat ini telah diamankan di Mapolres Galus, guna penyidikan lebih lanjut.