News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu Ini Pergoki Anak Gadisnya Digagahi di Kamar, Pelaku Kaget Lompat Lewat Jendela

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

korban diperkosa

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dituduh bertindak cabul, TLD (19) asal Tambaksari Gang Mushola Desa Waru Sidoarjo harus berurusan dengan polisi.

Ini setelah orang tua Bunga (13)  gadis di bawah umur  warga Gunung Anyar Surabaya tidak terima dan melapor ke Mapolsek Rungkut.

Kapolsek Rungkut AKP Oskar Syamsudin menjelaskan, kasus tersebut berawal dari pelaku yang bekerja di salah satu usaha catering yang ada di dekat rumah korban.

Mungkin karena sering bertemu karena bertetangga menjadikan saling kenal. Rupanya perkenalan itupun tidak disia-siakan oleh pelaku.

"Pelaku tidak lagi melihat si korban itu masih anak-anak atau sudah dewasa," kata Oskar di Mapolsek Rungkut, Rabu (1/10/2014).

Hingga akhirnya, ungkap Oskar, pelaku nekat mencabuli dan menggauli korban setiap kedua orang tua korban tidak ada di rumah. Bahkan, berdasar pengakuan tersangka perbuatan cabul tersebut dilakukan pada korban lebih dari dua kali.

Kasus tersebut terungkap pada suatu saat ibu korban berniat membangunkan anaknya di kamar karena sampai agak siang belum juga bangun. Alangkah terkejutnya ibu korban melihat di dalam kamar ada laki-laki yang tidak lain TLD.

Seketika itu, pelaku langsung kabur dari kamar korban dengan melompat dari jendela kamar. Tidak terima atas perbuatan pelaku, kedua orang tua korban melapor ke polisi.

"Setelah menerima laporan kami akan menangkap pelaku, tapi rupanya pelaku kabur hingga satu bulan baru bisa kami tangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," imbuh Oskar.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 jo 82 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Di mana pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan  TLD mengaku melakukan perbuatan itu suka sama suka. Bahkan, dirinya siap menikahi kekasihnya itu jika diperbolehkan.

"Kami suka sama suka, tidak ada paksaan kok," tutur Triadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini