News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Eksklusif Jawa Timur

Tingkat Perceraian Tertinggi di Kabupaten Malang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TETAP MESRA - Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa, terlihat mesra, menjelang sidang putusan cerai keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/9). Sandy sempat mendaratkan ciuman ke kening Tessa, sementara Tessa tersenyum. Warta Kota/nur ichsan

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Syaifudin Latief, Wakil Panitera Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya menjabarkan, selama kurun waktu delapan bulan, tingkat perceraian tertinggi terjadi di Kabupaten Malang dengan jumlah kasus mencapai 4.577 perceraian.

Di tempat kedua adalah Kabupaten Banyuwangi dengan 4.388 perceraian, lalu Kabupaten Jember dengan 4.307 perceraian.

Tetapi apabila dibandingkan dengan populasi penduduk, di ketiga tempat tersebut, sejatinya Kabupaten Banyuwangi adalah yang paling besar menyumbang tingginya perceraian di Jawa Timur.

”Kabupaten Malang kan populasinya paling tinggi di Jawa Timur, jadi wajar kalau tingkat perceraiannya paling tinggi. Sedangkan Banyuwangi, populasinya tidak terlalu banyak. Jadi kalau dibandingkan dengan populasi jiwanya, Banyuwangi yang paling besar tingkat perceraiannya,” urainya.

Banyak faktor  yang menyebabkan pecahnya bahtera rumah tangga di Jatim.

Mulai soal poligami, krisis akhlak, kekerasan dalam rumah tangga, pasangan tidak tanggung jawab, hingga masalah cacat biologi.  

Paling banyak alasan yang diajukan untuk cerai adalah tidak lagi harmonis. Sebuah kondisi yang juga multi sebab.

Ada satu lagi alasan yang tertulis dalam buku pendaftaran perkara cerai, yaitu perbedaan politik.

Tapi jangan kira, perbedaan politik berarti beda partai atau beda pilihan politik dalam pilkada atau pilpres, seperti yang umumnya di tulis media.

“Itu salah besar. Sama sekali tidak benar. Bukan itu maksudnya,” ujar Busiri, Panitera PA Sidoarjo, Senin (29/9/2014).

Busiri pun meluruskan, yang digolongkan faktor politik sebagai penyebab perceraian adalah masalah-masalah yang tidak terkait dengan moral, kekerasan, maupun perselisihan.

Tepatnya perceraian yang disebabkan perbedaan pandangan atau prinsip dari pasangan suami istri.

”Contohnya kalau ada istri yang jabatan dan gajinya lebih tinggi dari si suami, lalu suami merasa tidak nyaman dan meminta cerai, itu kami kelompokkan dalam perceraian yang dipicu faktor politik. Jadi sama sekali tidak terkait pandangan politik secara umum,” jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini