News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Eksklusif Jawa Timur

Makin Mandiri Ekonomi, Makin Berani Ajukan Gugatan Cerai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HAK ASUH ANAK - Marshanda saat mengikuti sidang cerai lanjutan dengan termohon Ben Kasyafani, di Pengadila Agama Jakarta Pusat, Selasa (30/9). Sidang mengagendakan permohonan hak asuh anak semata wayangnya Shena. Warta Kota/nur ichsan

Di dua institusi ini, menurut saya ada perbedaan penting. Di bawah Mahkamah Agung, seorang hakim PA dituntut untuk cepat memutuskan semua perkara yang masuk.

Hal ini kemudian menyebabkan majelis hakim bisa dengan mudah mengabulkan permohonan cerai tanpa terlalu terbeban mendamaikan pasangan.

Sementara ketika Pengadilan Agama masih berada di bawah Kemenag, hakim didorong untuk mengupayakan agarĀ  pasangan yang berperkara tidak sampai bercerai.

Kalau hakim berhasil mendamaikan pasangan yang berperkara, hakim itu akan mendapatkan credit point (nilai tambah).

Menyikapi tingginya angka perceraian, Kanwil Kemenag Jawa Timur ke depan tetap akan lebih mengupayakan langkah antisipatif dengan meningkatkan bimbingan pranikah.

Dengan demikian, sejak awal, pasangan yang akan menikah semakin mantap dan memiliki kesiapan mental agar ke setelah menikah kelak tidak sampai bercerai. Masalah rumah tangga bisa diselesaikan secara baik-baik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini