Laporan Wartawan Tribun Batam, Elhadif Putra
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Heri Suandi (18) boleh garang di jalanan Kota Batam. Tapi itu cerita lama. Setelah Ketua geng motor Ganas Nekat Sadis (Ganesa) itu menangis di ruang sidang Pengadilan Negeri Batam, Rabu (1/10/2014).
Tangisan Heri pecah dalam sidang pemeriksaan saksi. Salah satu saksi, Des (14) menyebut Heri otak perampokan dan pembunuhan Dwi Melia Ningsih pada Mei lalu. Heri tega membunuh Dwi, pacarnya sendiri, dengan menyuruh temannya.
Sambil terisak-isak Heri menyangkal kesaksian Des. Perdebatan pecah sesaat, hingga ketua majelis hakim menyuruh keduanya behenti. "Saya disuruh Pak. Dia juga mengancam akan memecahkan kepala saya," ujar Des.
"Saya siap dihukum mati kalau saya yang menyuruh dia membunuh yang mulia. Saya saja tidak kenal pacarnya itu," kata Heri sambil menangis.
Pengacara Nur Wafiq Warodat mengatakan, Des pernah menginap dua hari pada Januari di rumah kliennya, Heri. Tapi Heri tak pernah membahas untuk membunuh Dwi, tapi hanya mengajak Des menjambret dan merampoknya.
"Dia (Heri, red) tak pernah sama sekali membicarakan pembunuhan. Pada Mei, saksi mengaku melakukannya karena berutang budi. Tapi kalau menjambret dan merampok bersama, terdakwa memang mengakuinya," kata Nur kepada Tribun Batam.
Majelis hakim menunda persidangan pemeriksaan saksi untuk terdakwa Heri akan dilanjutkan Selasa (7/10/2014) pekan depan. "Sidang nanti kita akan datangkan saksi saat Des menyerahkan laptop pada terdakwa," tutup Nur.
Des merampok dan menusuk Dwi di Kampung Nelayan, Tanjung Tritip, Lubuk Baja, Batam. Dwi meninggal dunia setelah dirawat beberapa hari di rumah sakit. Des mengakui aksinya untuk membalas budi baik Heri yang pernah diberikan padanya.