Laporan Wartawan Tribun Batam, M Ikhsan
TRIBUNNEWS.COM, NATUNA - Tiga orang diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Natuna terkait temuan 20 gram sabu-sabu dan 50 butir ekstasi merek Nike di Ranai, Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (6/10/2014) sore sekitar pukul 15.30 WIB.
Penangkapan ini, menurut Kapolres Natuna AKBP Anton Setiyawan saat gelar perkara, Selasa (7/10/2014), berawal dari aksi Tedi (27) yang menjadi kurir mengangkut sebuah kardus dari Pelabuhan Penagi Ranai ke Jalan Jemengan.
Pria warga Teluk Baruk, Desa Sepempang yang hari-hari menjadi teknisi elektronik di Ranai ini, ternyata sudah menjadi target operasi Satres Narkoba Polres Natuna.
Baru saja ia berhenti di Gang Tanjung Sri, Jemengan itu, anggota Polres langsung menghentikan Tedi dan menggeledah barang bawaannya, yakni kardus yang diangkutnya dari Pelabuhan Penagi.
Ternyata, seperti dugaan polisi, di dalam kardus sirup itu ada celana jeans pendek. Setelah diperiksa terselip 20 gram sabu-sabu di kantong celana warna biru ini.
Tak hanya itu, dua buah kue bolu berwarna cokelat dan hijau yang juga berada di dalam kardus turut digeledah polisi. Ternyata di masing-masing kue bolu itu terdapat 25 butir ekstasi warna pink bermerek Nike.
Tedi langsung dimintai menunjukkan kepada siapa barang itu akan diantarkannya. Ternyata barang ini adalah pesanan Leni (36), seorang ibu rumah tangga yang selama ini menjadi bandar.