TRIBUNNEWS.COM. BORONG -- "Saya sudah SMS ke Pak Sekda bahwa tunjangan kami tahun 2014 belum dibayar. Menurut SMS dari Pak Sekda, tunjangan guru non sertifikasi tersebut harus dibayar tiap bulan, bukan dibayar sepuluh bulan sekali, karena dananya ada di Dinas PPO Matim. Tetapi nyatanya sampai sekarang belum dibayar tunjangan untuk kami."
Raimundus Katas, salah seorang guru non sertifikasi yang mengajar di SDK Jawang, Kecamatan Borong, menyampaikan hal itu ketika menghubungi Pos Kupang melalui telepon, Minggu (5/10/2014).
Menurutnya, sudah 10 bulan sejak Januari hingga awal Oktober 2014, ribuan guru pegawai negeri sipil (PNS) non sertifikasi di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) belum menerima tunjangan. Besarnya tunjangan yang diterima setiap guru Rp 250.000/bulan. Tunjangan tersebut diberikan sebagai penambah penghasilan bagi para guru PNS non sertifikasi.
"Tunjangan itu sebenarnya kami terima tiap bulan. Tapi sudah 10 bulan sejak Januari sampai Oktober 2014 tunjangan kami belum dibayar oleh Dinas PPO Matim," katanya.
Bahkan tidak hanya tunjangan tahun 2014. Menurut Katas, tunjangan bulan September hingga Desember 2013 juga hingga saat ini belum dibayar. Katas berharap agar tunjangan tersebut segera dibayar oleh Dinas PPO Matim.
"Saya mengharapkan agar tunjangan kami itu segera dibayar. Tunjangan itu adalah hak kami. Selama ini kami sudah menjalankan kewajiban dengan baik mengajar anak didik sebagai anak bangsa tetapi hak kami belum juga dibayar. Kami sangat membutuhkan dan mengharapkan agar tunjangan itu dibayar setiap bulan karena tunjangan itu membantu kami dalam memenuhi kebutuhan hidup setiap hari. Selain itu, tunjangan tersebut sudah diatur sehingga tidak ada alasan bagi Dinas PPO Matim untuk menahan tunjangan tersebut," kata Katas dengan nada kesal. (rr)