TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Nama yang diajukan untuk memperoleh kredit di Bank Rakyat Indonesia (BRI) oleh delapan tersangka, ternyata ada yang fiktif dan tak ada dialamat yang tertera dalam dokumen.
Satu di antara beberapa nama yang diajukan para tersangka ini yakni, atas nama Paulina Anatje Rumagit, warga Jalan Anggur Raya 17, Paniki Dua. Saat wartawan Tribun Manado (Tribunnews.com Network), mencari tahu ke alamat yang tertera, Jumat (10/10/2014), warga setempat mengaku mereka tak mengetahui nama tersebut.
Lurah Paniki Dua Greatly Goefron mengatakan, sepengetahuannya di Kelurahan Paniki Dua tak ada nama Paulina Anatje Rumagit.
"Warga di sini saya kenal semua, jadi kalau yang marga Rumagit ini saya tidak tahu dan baru dengar," tutur Greatly di ruang kerjanya.
Greatly menambahkan, setiap warga di kelurahannya selalu diteliti, apalagi saat pembuatan KTP.
"Begitu juga dengan masyarakat yang baru menempati dan tinggal beberapa hari di Paniki Dua harus melapor dulu di kelurahan. Semua itu untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan," ujarnya menegaskan.
Penyidik kasus ini mengatakan, para tersangka memanfaatkan nama, alamat palsu dengan menulis alamat Kota Manado, Airmadidi, Minsel, Mitra, Minahasa, serta daerah lainnya. Setelah dikroscek alamat tersebut tidak benar.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimsus) Polda Sulut, AKBP Krisno Siregar mengatakan, pihaknya begitu mendapatkan laporan dari BRI bahwa para tersangka ingin mengajukan kredit, pihak BRI pun mengajukan aktivasi seolah-olah diterima secara langsung.
Setelah pihak BRI melakukan perbincangan dengan ketiga tersangka lalu tim penyidik mendatangi lokasi di Manado Town Square (Mantos).
"Jadi penangkapan dilakukan di Mantos, setelah itu kita kembangkan dapat di beberapa tempat lagi. Kelompok pertama tiga orang, kemudian grup kedua sebanyak lima tersangka," ujar Siregar.
Dia menambahkan, pihaknya memeriksa selama dua hari terhadap tiga tersangka, lalu mereka menangkap lagi kelima tersangka berikutnya.
Kapolda Sulut Brigjen Pol Jimmy Palmer Sinaga mengatakan, pihaknya berharap agar tidak ada lagi korban dari Perbankan dan nasabah.
"Jadi masyarakat jangan percaya dengan sms, edaran yang mengatakan memenangkan undian dan mengiming-imingkan hadiah fantastik," tutur Jendral Bintang satu ini.
Seperti diketahui delapan tersangka itu yakni, Glorya Mandey alias (GM), Yosephin Runtukahu alias (YR), Dora Samar alias (DS), Ratna Nyampa alias (RN), Djoko Purwanto alias (DP), Yan Runtu alias (YR), Juul Lengkong alias (JL), dan Annie Kaseger alias (AK).(fer)