Laporan Wartawan Tribunnewsbatam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Satnarkoba Polres Bintan, provinsi Kepulauan Riau, menangkap seorang pengguna narkoba jenis sabu-sabu, Sukron (27), di kawasan Bintan Utara (Binut) tepatnya di depan Vihara Darma Sakti Tanjunguban, Selasa (7/10/2014) siang.
Uniknya, saat akan ditangkap pelaku berteriak minta tolong kalau dirinya sedang dirampok. Hal tersebut sempat membuat polisi kewalahan.
"Mendengar teriakan pelaku otomatis warga disana mengejar, setelah tahu kalau kita dari kepolisian, mereka langsung mundur lagi," ujar Kapolres Binta AKBP Kristiaji melalui Kasat Narkoba Iptu Hendrik Dwi Susanto.
Dari tangan tersangka, polisi memukan satu paket sabu yang disimpan didalam kotak rokok miliknya.
Hendrik menambahkan, penangkapan tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai gelagat Sukron selama ini.
"Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kita mencoba mencari tahu dan ternyata benar kalau Sukron memiliki barang haram tersebut," sebut Hendrik menerangkan, Rabu (15/10/2014) siang.
Saat penangkapan, korban sempat membuang barang buktinya di pinggir jalan, beruntung salah seorang anggota polisi melihat kalau pelaku membuang barang tersebut. Tempat ia membuang barang tidak jauh dari lokasi tersangka digeleda oleh anggota polisi.
Walaupun awalnya mengatakan tidak ada, setelah bertemu barang bukti pelaku tidak bisa mengelak lagi, akhirnya ia mengambil dan membenarkan kalau barang tersebut miliknya yang dibuang ketika curiga kalau ada orang yang mengikutinya dari belakang,
"Kita suruh ambil lagi, dan dia akhirnya mengaku," sebut Hendrik lagi.
Sukron bekerja sebagai karyawan di perusahaan industri Lobam Tanjung Uban. Dari pengakuannya, tersangka memakai barang tersebut sudah tujuh kali.
"Saya makai untuk doping biar kerja jadi semangat," sebut pelaku saat dimintai keterangan oleh penyidik Satnarkoba Polres Bintan.