Korbannya sudah sulit terdeteksi.
Aksi cabul Thamrin baru terbongkar, Jumat (17/10) lalu. Kini, Thamrin mendekam dalam sel Markas Polisi Resort (Mapolres) Pinrang.
"Sebenarnya aksi tersangka sudah dilakukan sejak 2006 lalu. Baru terbongkar setelah ada orangtua korban yang melapor," Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Abd Kariem, di ruang kerjanya, Senin (20/10).
Thamrin tak bisa berbuat banyak saat dijemput paksa oleh sejumlah aparat kepolisian dari Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pinrang di rumahnya.
Polisi tak pikir panjang dan langsung menjemput Thamrin setelah menerima laporan orangtua salah seorang korbannya berinisial A.
"Kami masih menyelidiki korban lainnya yang sudah dilecehkan oleh Thamrin, namun belum melapor," ujar Kariem.