TRIBUNNEWS.COM,PASURUAN - Tinggal dua hari, dari batas waktu dua minggu yang diberikan warga Desa Baujeng kepada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan untuk menyelesaikan permasalahan pencemaran limbah di Sungai Wangi.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan warga Desa Baujeng menggelar unjuk rasa di kantor BLH, Senin (13/10). Warga Desa Baujeng yang kesal memberi waktu dua minggu kepada BLH untuk mengungkap pabrik yang telah mencemari Sungai Wangi.
BLH Kabupaten Pasuruan dan sejumlah anggota DPRD dari komisi C kemudian melakukan sidak ke pabrik-pabrik yang diduga mencemari Sungai Wangi.
Ada tujuh pabrik yang disidak oleh BLH Kabupaten Pasuruan dan anggota Komisi C. Atas saran dari anggota dewan, akhirnya BLH berencana membentuk tim independent yang akan bertugas mencari pabrik yang mencemari Sungai Wangi.
Pada Jumat (24/10/201) BLH Kabupaten Pasuruan, mengundang sejumlah warga dan perangkat desa Baujeng beserta tujuh pabrik yang berada di sekitar Sungai Wangi untuk membahas penyelesaian masalah pencemaran limbah tersebut.
Namun, oleh warga pertemuan yang digelar di Kantor Kecamatan itu dinilai tidak ada menyelesaikan masalah.
"Pertemuan ini nihil, nggak ada solusinya. Makanya banyak masyarakat yang enggan hadir. Saya sudah bayangkan dari rumah, kalau pertemuan ini nggak ada artinya," kata Kepala Desa Baujeng, Khozin.
Kohzin mengatakan, mereka sudah memberikan waktu dua minggu kepada BLH Kabupaten Pasuruan, dan kini tinggal dua hari lagi.
Para warga meminta kepada BLH setempat untuk segera menyelesaikan masalah pencemaran limbah yang sangat mengganggu aktifitas warga.
"Pemaparan hari ini nggak ada artinya. Jatuh temponya tinggal dua hari lagi. Apapun yang dilakukan segera, ini malah mbulet lagi," terangnya.
Kohzin yang datang bersama sejumlah perangkat desa Baujeng yang lain, mengatakan, selama ini warganya menilai BLH Kabupaten tidak bekerja serius.
Pasalanya, pencemaran limbah pabrik ke Sungai Wangi sudah berlangsung sejak 2011.
"Kalau banyu buthek, berarti pemerintah tidak bekerja. Masyarakat menilai, kalau buthek (keruh) berarti BLH tidak bekerja. Kalau rundingan seperti ini nggak ada penyelesaiannya," imbuhnya.