News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pecinta Satwa Jatim Desak Penuntasan Kasus Pertukaran Satwa KBS

Penulis: Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak onta dari onta pasangan Merry (18) dan Isten (30) ini lahir di Kebun Binatang Surabaya (KBS) secara normal pada Kamis (28/7/2011) jam 12:45 WIB.

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Masyarakat Peduli Satwa (MAPSA) Jawa Timur mendesak kepolisian memproses dugaan penyelewenang pertukaran satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS).

Pasalnya, hingga sekarang proses hukum terkait pertukaran satwa KBS dengan lembaga konservasi lain belum ada kejelasan.

Koordinator lapangan aksi Mapsa Jatim, Ruli Mustika menjelaskan, sebagai penegak hukum di Indonesia, polisi harus menyampaikan secara terbuka dan tegas ke masyarakat tentang kejelasan kasus yang sempat ditangani Polrestabes Surabaya dan sudah memanggil beberapa saksi juga keterangan banyak pihak.

Untuk itu, MAPSA ingin mengetahui dan ingin mendapat kejelasan dengan kasus ini sampai dimana posisinya dan polisi harus membukanya ke masyarakat luas agar tidak ada kecurigaan dan salah prasangka.

"Kami berharap dengan semakin jelasnya kasus tersebut maka citra polisi semakin membaik di mata masyarakat, karena polisi merupakan satu diantara lembaga penegak hukum di Indonesia yang diharapkan bisa menjadi contoh dalam meneggakan aturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ruli Mustika ditengah aksi demo di depan Mapolda Jatim, Selasa (28/10/2014).

Disamping itu, ungkap Ruli, pihaknya juga mendesak agar polisi segera memastikan adanya tersangka atau tidak dalam kasus tersebut.

Dengan demikian tidak ada kasus abu-abu seperti sekarang yang nantinya akan menghilang dengan sendirinya begitu saja.

Berdasar informasi yang didapat, dikatakan Ruli, sekitar 420 satwa.

Bahkan informasi terakhir ada sekitar 800 lebih satwa dari Kebun Binatang Surabaya yang dilaporkan hilang dan dipindahkan ke lembaga konservasi lain di luar Surabaya dengan beberapa alasan.

Diantaranya over populasi dan perlunya adanya penjarangan satwa untuk kesejahteraan satwa.

Sepanjang proses pertukasran dilakukan dengan prosedur yang benar sesuai aturan maka tidak masalah, tapi kalau sampai melanggar aturan perundangan, maka polisi wajib untuk mengusut pelakunya dan segera menetapkan jadi tersangka.

"Kami berharap polisi tidak pilih-pilih dalam menegakkan aturan hukum yang ada, sehingga masyarakat tidak kecewa, khususnya para pecinta satwa di Jawa Timur," tandas Ruli.

Sementara itu, aksi demo MAPSA di depan Mapolda Jatim yang dimulai pukul 10.30 WIB dan selesai pukul 11.00 WIB.

Aksi damai dilakukan dengan orasi dan membentangkan sepanduk tuntutan tindak lanjut proses pertukaran satwa KBS.(Achmad Amru)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini