TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur intensif membidik peredaran obat-obatan kosmetik yang tidak memiliki standarisasi dan tidak berlabel Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Terutama obat-obatan yang digunakan untuk kebugaran tubuh dan kosmetik yang beredar bebas digunakan oleh sejumlah usaha pusat kebugaran tubuh dan perawatan kecantikan.
Direktur Reserse Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) Polda Jatim, Kombes Pol Andy Ludianto membenarkan adanya Operasi obat keras dan berbahaya (Okerbaya) yang sedang dijalankan.
Dimana untuk wilayah Jatim sendiri saat ini sudah ada sejumlah orang yang telah dijadikan tersangka dari hasil Operasi Okerbaya.
"Kini, tim Ditreskoba masih terus bekerja dan mengembangkan penyelidikanya untuk kasus-kasus tersebut," kata Andy Ludianto, Senin (27/10/2014).
Kasubdit III Ditreskoba Polda Jatim, AKBP R Bambang Tjahyo Bahwono menambahkan, Operasi Okerbaya sendiri gencar dilakukan saat ini karena banyaknya pengaduan dari masyarakat.
Terutama soal dugaan obat-obatan yang digunakan merupakan barang ilegal tanpa ada label BPOM.
Dimana dari penyelidikan diketahui obat-obatan kosmetik ataupun obat kebugaran tubuh yang digunakan diduga berasal dari obat yang dijual bebas di pasar-pasar.
Dimana obat tersebut yang dibeli dengan harga puluhan ribu kemudian dijual kembali oleh pusat kebugaran dan pusat perawatan kecantikan seharga ratusan ribu per botolnya.
"Ini jelas penipuan dan masyarakat yang menjadi korban banyak mengadu ke kami. Karena mereka merasa menjadi korban setelah berobat tubuh atau wajahnya menjadi tidak karu-karuan," kata Bambang.