TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Kenaikkan tarif air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Malang dipastikan dimulai 1 November 2014.
Kenaikkan tarif air PDAM mencapai 11 persen.
"Iya, rencana kenaikkan rekening air PDAM mulai 1 November ini. Kenaikkannya sekitar 11 persen," kata Dirut PDAM Kota Malang, Jemianto, Jumat (31/10/2014).
Jemianto mengatakan, awalnya, PDAM berencana menaikkan tarif air mencapai 20 persen. Namun, setelah diajukan ke Wali Kota Malang, M Anton, dan DPRD Kota Malang, kenaikkan tarif air harus dilakukan secara bertahap agar tidak membebani pelanggan.
Akhirnya, untuk tahap pertama, PDAM menaikkan tarif air sebesar 11 persen.
"Persetujuan wali kota dan dewan, kenaikkan tarif PDAM untuk sementara 11 persen. Di tahun berikutnya, naik lagi 6 persen sampai mencapai 20 persen," ujarnya.
Dikatakannya, tarif dasar air untuk masyarakat berpenghasilan rendah Rp 2.200 per 1.000 liter, sedangkan tarif dasar air untuk umum Rp 2.500 per 1.000 liter.
Dengan kenaikkan itu tarif dasar air untuk umum bisa menjadi Rp 2.775 per 1.000 liter.
Ia menjelaskan, kenaikkan tarif air PDAM karena faktor membengkaknya biaya operasional di PDAM.
Terutama biaya operasinal untuk membayar istrik di PDAM.
Menurutnya, pada Mei 2014, biaya operasional untuk listrik di PDAM Rp 1,2 Miliar.
Angka biaya listrik tersebut naik lagi pada Juni 2014 mencapai Rp 1,3 Miliar, dan pada Oktober 2014 mencapai Rp 1,7 Miliar.
"Prediksi kami pada Desember nanti biaya operasional listrik bisa mencapai Rp 1,9 miliar. Untuk itu, kami harus menaikkan tarif. Apalagi tarif PDAM Kota Malang tidak naik di lima lima tahun terakhir," katanya.
Ia menjelaskan, PDAM sudah berupaya menekan biaya operasional listrik dengan menggunakan teknologi.