TRIBUNNEWS.COM,DENPASAR - Pemberantasan korupsi di pemerintahan kita terus berjalan dan tidak akan berhenti.
Tidak sedikit koruptor kini menghuni sel, namun banyak juga kasus korupsi yang belum ditangani secara maksimal.
Sekitar pukul 10.35 Wita, kedua tersangka dugaan korupsi pengadaan alat elektronik di Art Centre, Ketut Mantara Gandi dan Ketut Suastika akhirnya datang ke Kejati Bali, Senin (3/11/2014).
Keduanya datang secara bersamaan dengan didampingi beberapa pengacara diantaranya, Warsa T Bhuana, Haposan Sihombing dan Ketut Ngastawa.
BERITA REKOMENDASI