Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rino Syahril
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - SRN harus merasakan akibatnya. Gara-gara meludahi, menghina dan memaki-maki suaminya Sersan Mayor MI yang diperiksa di Markas Komando Polisi Militer TNI AD, Pekanbaru, menjadi terlapor di Polda Riau.
Serma MI menjalani pemeriksaan atas tuduhan penganiyaan seorang pria yang diduga selingkuhan SRN, Rabu (5/11/2014). Pukul 13.00 WIB, SRN mendatangi Serma MI yang sedang diperiksa petugas di kantornya, tanpa izin petugas piket.
"SRN langsung masuk ruang pemeriksaan sambil marah-marah. Dia minta uang ke suaminya," ujar Komandan Detasemen POM TNI AD Pekanbaru Letkol CPM Tugino didampingi Kapten CPM Simon yang menjelaskan peristiwa siang itu.
Karena dianggap mengganggu proses pemeriksaan, tim pemeriksa menyuruh SRN menunggu di luar tapi tak mau. "Dia marah-marah lagi dan menampar pipi suaminya. Dia meludahi, memaki-maki dan menghina anggota kita," sambung Tugino.
Sikap tak elok SRN, akhirnya Denpom TNI AD Pekanbaru melaporkan SRN ke Polda Riau atas tuduhan penghinaan dan pelecehan institusi. Tindakan ini diambil untuk penegakan hukum dan marwah institusi militer.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo membenarkan ada laporan tersebut masuk ke pihaknya secara tertulis dari jajaran Polresta Pekanbaru. "Laporannya masih dalam penyelidikan," terang Guntur.