News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kenaikan Harga BBM

Perbicangan Melalui Telepon JK dengan SBY Sebelum Harga BBM Naik

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI : SBY mengaku sempat teleponan dengan Wakil Presiden, Jusuf Kalla sekaligus pasangannya pada pemerintahan periode 2004-2009.

TRIBUNNEWS.COM.MAKASSAR, - Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono merespon kenaikan harga bahan bakar minyak jenis premium dan solar uang diumumkan Presiden RI ke-7, Joko Widodo, Senin (17/11/2014) tadi malam.

Respon purnawirawan jenderal  itu berupa saran yang harus diambil pemerintahan Joko Widodo untuk meredam gejolak akibat kenaikan harga sebesar Rp 2 ribu untuk masing-masing jenis bahan bakar minyak.

Saran SBY pun disampaikan melalui akun media sosial resmi, Twitter dan Facebook yang dikelolanya. Sebelum menulis saran saat detik-detik kenaikan harga, SBY mengaku sempat teleponan dengan Wakil Presiden, Jusuf Kalla sekaligus pasangannya pada pemerintahan periode 2004-2009. (Baca juga: 'Salam Gigit Jari' dan 'Salam 2 Ribu' Jadi Topik Populer di Media Sosial)

Apa saran SBY untuk Jokowi dan isi perbincangannya dengan JK? Berikut kutipannya sesuai dengan kultweet dan status di Facebbok:

Saya terima banyak pertanyaan/mentions dari publik soal kenaikan BBM. Kebetulan pukul 08.10 malam ini saya menerima telepon dari Wakil Presiden Jusuf Kalla. *SBY*

Wapres beritahu bahwa pemerintah akan menaikkan harga BBM. Saya katakan, menaikkan harga BBM adalah wewenang pemerintah. *SBY*

Tapi pemerintah wajib menjelaskan kepada rakyat mengapa harga BBM dinaikkan. Itu jawaban saya sebagai respons atas telepon Pak Jusuf Kalla. *SBY*

Selain itu, pemerintah harus menjelaskan kebijakan kompensasi bagi golongan tidak mampu serta dari mana dana itu diambil. *SBY*

Pemerintah juga harus menjelaskan bagaimana cara menentukan rumah tangga-rumah tangga yang berhak menerima dana kompensasi itu. *SBY*

Saya berpendapat, jika dana kompensasi itu diambil dari APBN, maka pemerintah wajib menjelaskan kepada DPR RI sebagai bentuk pertanggungjawaban. *SBY*

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini