Laporan Wartawan Tribun Batam, Dewi Haryati
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Rencana buruh kembali berunjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Batam, cukup berimbas pada pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Barelang, Jumat (21/11/2014).
Kendati demo tak jadi berlangsung, pelayanan SKCK sudah dihentikan sejak pagi. Pasalnya sejumlah polisi sudah bergerak ke Batam Centre untuk melakukan pengamanan demo massa buruh yang sudah direncanakan sebelumnya.
Sejumlah orang yang ingin mengurus SKCK di ruang sidik jari, terpaksa kembali ke rumahnya. Padahal tak sedikit di antara mereka yang sangat memerlukan secarik kertas itu untuk berbagai keperluan mendesak.
Yudi (17) misalnya. Ia mengaku batas akhir untuk mengurus SKCK pada Jumat ini. Dari semua berkas untuk melanjutkan pendidikan pelayaran di Tangerang, Banten, ia hanya membutuhkan SKCK. Sayang keinginannya tidak tercapai karena pelayanan ditutup.
"Saya butuhnya sekarang untuk ujian kepelautan. Dari Tangerang, infonya juga mendadak," ucap Yudi dengan wajah memelas. Ia tetap berusaha meminta SKCK, meski beberapa polisi memintanya datang kembali Senin (24/11/2014).
"Saya mau melanjutkan pendidikan. Hari ini batas terakhirnya. Saya juga baru tahu hari ini," katanya. Akhirnya Yudi mendapat pencerahan, petugas di ruang sidik jari memintanya mengurus SKCK di Polda Kepri.
"Sekarang tutup, tapi kalau mendadak, bisa diurus ke Polda Kepri," ucap petugas itu menjelaskan. Setiap kali buruh berunjuk rasa ke jalan, tak jarang pelayanan SKCK di Polresta Barelang memang sengaja dihentikan.