TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Oknum perwira polisi EU berpangkat AKP tergolong cerdik. Bersama adiknya, MI, anggota polisi aktif itu menimbun BBM bersubsidi dengan cara membeli di SPBU.
Sistemnya, mereka mendesain dua mobil sekaligus untuk berkeliling membeli BBM solar bersubsidi. Selanjutnya, hasil keliling dengan dua mobil itu ditimbun di bunker rumah EY di Kecamatan Kutrorejo.
Saat ini, Elf itu telah diamankan di Polres Mojokerto. Kendaraan modifikasi bernopol N 802 UT itu dijadikan barang bukti.
Tertulis dalam BB itu, pemilik mobil atas nama Mohamad Imron (43), warga, Bangsal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Namun polisi gagal menyita kendaraan lain berupa L300 yang berhasil kabur sampai sekarang.
"Yang L300 kabur saat mau disita. Sampai sekarang tak ada di lokasi penumbunan," kata salah satu pekerja yang diminta mengangkut drum ke Polres Mojokerto, Senin (24/11/2014) petang tadi,
Kapolres Mojokerto AKBP Muji Ediyanto menjelaskan bahwa dua kendaraan itu yang digunakan mobil membeli solar bersubsidi.
Hasilnya ditimbun di bunker dengan cara menanam empat drum besar berukuran masing-masing 5.200 liter. Hasilnya dijual kembali ke sektor industri