News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pollycarpus Wajib Lapor ke Bapas Bandung Sebulan Sekali

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana kasus pembunuhan aktivis kemanusiaan Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Selain meregistrasi tentang PB-nya, Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir Said Thalib, juga sempat diberi sejumlah petunjuk yang harus dipatuhi selama menjalani PB, Jumat (28/11/2014).

Pollycarpus diwajibkan lapor ke Bapas Bandung satu bulan sekali.

"Tadi kita sampaikan soal kewajiban dia yang harus wajib lapor sebulan sekali. Jadi nanti bulan Desember dia harus laporan kesini. Wajib lapor ini berlaku sampai Agustus 2018," kata Budiana.

Menurut Budiana, ia juga menyampaikan hal-hal lain yang harus dijalani oleh Pollycarpus. Selama masa PB, kata Budiana Pollycarpus harus mematuhi semua aturan termasuk soal kepergian keluar negeri. (san)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini