TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Selain mendapatkan gaji yang besar, anggota DPRD Sumsel periode 2014-2019 akan mendapatkan fasilitas sewa rumah dalam bentuk tunjangan yang jumlahnya cukup fantastis.
Menurut data yang didapat dari sekretariat DPRD Sumsel, tunjangan cash anggota Dewan yang didapat hampir menyentuh Rp 1 miliar setiap bulannya yang diperuntukkan bagi 71 wakil rakyat, atau Rp 13 juta per anggota.
Menyikapi hal tersebut, anggota DPRD Sumsel dari fraksi Demokrat Zainuddin, menilai tunjangan untuk sewa rumah tersebut masih terbilang wajar, dibanding penyediaan rumah dinas
"Memang sebaiknya tetap tunjangan bukan dalam bentuk rumah dinas," kata Zainuddin, Selasa (2/11/2014).
Menurut ketua DPC Demokrat OKU Selatan ini, penganggaran secara tunai untuk rumah dinas tersebut, untuk menghindarkan adanya konflik kepemilikan rumah tersebut kedepannya.
"Karena massa jabatan anggota dewan itu lima tahun berganti, takutnya nanti ada saja anggota dewan yang tidak berhak menerima lagi tidak mau keluar. Seperti mobil dinas saja banyak yang tidak balik lagi,"terangnya.
Ditambahkan, mantan anggota komisi IV DPRD Sumsel ini, menyatakan jika dari sisi cost yang dikeluarkan memang tidak terbilang kecil, akan tetapi hal itu lebih baik.
"Kalau dilihat dari segi pandang penghematan lebih bangun rumah, tetapi konfliknya lebih tajam nantinya,"tandasnya.
Selain anggarann untuk 71 anggota DPRD tersebut, pemerintah provinsi Sumsel juga menganggarkan sekitar Rp 500 juta untuk perawatan rumah dinas 4 pimpinan DPRD Sumsel per tahunnya.
Penulis: Arief Basuki Rohekan