Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Darmendra
TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR - Ngakan Putu Tirta Pramono mangkir kedua kalinya dari panggilan Kejaksaan Negeri Gianyar, Bali, Senin (1/12/2014). Kejiwaan tersangka korupsi dana hibah dua Pura Dadia di Desa Keliki bermasalah.
Hal itu diketahui dari keterangan dua dari tiga penasehat hukum tersangka, Ngakan Kompyang Dirga dan Ngakan Putu Putra Ariana. Keduanya membawa surat pemberitahuan kliennya tak bisa memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Gianyar.
Mereka mengaku Pramono tengah berada di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli untuk menjalani observasi. Belakangan kliennya tersebut sering mengamuk di rumahnya. Walhasil, keluarga memutuskan membawa Pramono berobat ke RSJ Bangli.
"Sekitar pukul 07.00 Wita, pihak keluarga membawanya ke sana. Dua hari lalu saya sempat komunikasi. Dia bilang lagi bingung, tidak enak perasaan. Saya pikir mungkin ada indikasi ketidaksiapan," ungkap Ngakan Kompyang Dirga setelah menyerahkan surat tersebut.
Kompayng Dirga mengatakan, ciri-ciri itu sudah muncul sejak 2008 silam. Diam-diam, pria nyentrik itu ternyata sudah pergi ke psikolog. Namun, puncak depresinya terlihat saat kasus penyunatan dana hibah yang dilakukannya mencuat ke permukaan.