News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua DPRD Bangkalan Ditangkap KPK

Dalam Enam Tahun, Harta Fuad Amin Bertambah Tiga Kali Lipat

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Bupati Bangkalan yang juga Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron (tengah) dengan mengenakan baju tahanan keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2014). Fuad resmi menjadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terkait jual beli pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Madura, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan gratifikasi pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Bangkalan Madura, Jawa Timur, Fuad Amin Imron memiliki harta sejumlah Rp 6.374.867.166. Harta tersebut tercatat di situs LHKPN KPK tahun 2008.

Dibandingkan data tahun 2002, harta Fuad mengalami lonjakan yang cukup signfikan. Harta sebelumnya adalah Rp 1.730.189.747 atau Rp 1,7 miliar. Itu artinya dlam kurun waktu lima tahun harta Fuad bertambah 3,6 kali lipat.

Aset Fuad yang paling banyak mengalami kenaikan adaah giro setara kas. Tahun 2002 aset tersebut bernilai Rp 1.367.747, namun pada tahun 2008 harta tersebut bertambah menjadi Rp 2.799.933.166 (Rp 2,7) miliar.

Selain itu harta bergerak terdiri unsur tanah bangunan Fuad juga mengalami peningkatan. Tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Surabaya dan Bangkalan itu tahun 2002 senilai Rp Rp 1.528.822.000 dan pada tahun 2008 menjadi Rp 3.204.934.000.

Kemudian harta bergerak semula Rp 200.000.000 pada tahun 2002, menjadi Rp 315.000.000 pada tahun 2008.

Sekedar informasi, bupati dua periode di Bangkalan itu ditangakap KPK pada operasi tangkap tangan (KPK) dua hari lalu. Dia ditangkap terkait dugaan gratifikasi terkait pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Bangkalan Madura, Jawa Timur.

Pada operasi tersebut KPK menangkap tiga orang lainnya yakni Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko, Darmono, dan Rauf. Darmono adalah prajurit TNI AL berpangkat kopral satu. Dia adalah kurir Antonio. Sementara Rauf adalah kurir Fuad.

KPK berhasil menyita barang bukti uang senilai Rp 700 juta dalam pecahan uang Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Uang tersebut dimasukkan ke dalam tas bertuliskan 'I Love You' dan 'Happy Love' bermotif merah jambu.

Selain itu, KPK juga menyita uang senilai lebih dari Rp 4 Miliar dari rumah Fuad di Bangkalan. Kasus tersebut diduga menjerat Fuad saat menjabat Bupati Bangkalan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini