TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Perbuatan satpam satu ini tidak patut dicontoh.
Bukannya menjaga barang orang lain, Eko Mardiyanto malah mencuri ponsel di SPBU Margorejo, Selasa (9/10/2014) siang.
Dia harus mendekam di sel Mapolsek Wonocolo.
Kanitreskrim Polsek Wonocolo, AKP Arif Suharto mengungkapkan tersangka mencuri ponsel milik pegawai SPBU, Andi Subakti.
Tersangka datang ke SPBU tersebut untuk membeli bensin yang dilayani Andi.
Setelah melayani tersangka, Andi melayani pembeli tabung elpiji di kantor SPBU. Ternyata Andi lupa membawa ponselnya yang ditaruh diatas meja kasir.
Tersangka yang mengetahui adanya ponsel tersebut langsung mengambilnya dan memasukan kedalam tas pinggangnya.
“Korban mengetahui ponselnya hilang saat kembali ke meja kasir. Korban langsung berteriak ke arah tersangka,” kata Arif.
Bukannya melarikan diri, tersangka justru menghentikan motornya.
Tersangka pun mengakui perbuatannya dan berniat mengembalikan ponsel tersebut kepada tersangka. Dalam waktu bersamaan, petugas Polsek Wonocolo sedang melakukan patroli di lokasi.
Petugas mendekat ke dua orang yang berdiri tidak jauh dari SPBU tersebut. Setelah mengetahui permasalahannya, petugas menggelendang tersangka ke Mapolsek Wonocolo.
”Tersangka sudah kami tahan, dan barang bukti (BB)-nya juga kami sita,” tambahnya.
Sementara itu, Eko mengakui telah mengambil ponsel milik korban.
Dia hanya terdiam saat ditanya alasan mengambil ponsel tersebut.