TRIBUNNEWS.COM,GUNUNGKIDUL - Pengadilan Negeri Wonosari mencacat rekor persidangan terbanyak dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Persidangan yang dipimpin oleh hakim tunggal Agung Budi Setiawan menyidangkan sekitar 600 pelanggar lalu-lintas yang terjaring razia Operasi Zebra Progo 2014.
Banyaknya pelanggar lalu-lintas yang disidang ini menyebabkan petugas PN Wonosari harus bekerja ekstra.
Petugas harus mengatur antrean warga yang akan disidang serta mengurutkan berkas persidangan.
Bahkan saking banyaknya, ruangan lobi tidak cukup untuk menampung para pelanggar lalu-lintas yang menunggu giliran sidang. Beberapa warga bahkan harus duduk di tangga menuju lantai dua gedung tersebut.
Sementara di halaman depan gedung PN Wonosari, ratusan sepeda motor dan kendaraaan roda empat memenuhi tempat parkir. Bahkan sampai menggunakan badan jalan yang ada di depan gedung pengadilan.
Humas PN Wonosari, Surtiyono mengatakan, jumlah pelanggar lalu-lintas yang disidang memang cukup banyak. Bahkan terbanyak dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
”Ini paling banyak selama saya menjadi hakim di sini. Hampir sekitar 600 berkas,”katanya saat ditemui di sela-sela memantau proses persidangan, Selasa (9/12/2014).
Dia menjelaskan, proses persidangan terhadap pelanggar lalu-lintas yang terjaring razia Operasi Zebra Progo 2014 hanya berlangsung singkat.
Pelanggaran lalu-lintas termasuk tindak pidana ringan sehingga masing-masing pelanggar disidang oleh hakim tunggal.