TRIBUNNEWS.COM,KUDUS - Dua orang yang mengaku dari pengamanan internal (Paminal) Mabes Polri, mendatangi rumah Susanto, di Jepang Wetan, Mejobo, Kudus, Rabu (10/12).
Susanto merupakan satu di antara empat saksi, yang mengetahui kejadian penangkapan dan penyiksaan Kuswanto oleh belasan aparat Polres Kudus.
Kustinah (48) tak kuasa menahan tangis, saat diminta bercerita tentang nasib nahas yang menimpa anaknya, Kuswanto.
Ia tak menyangka, anak keduanya tersebut menjadi korban salah tangkap dan penyiksaan oleh polisi.
"Anak saya bukan residivis, bukan penjahat, tapi disiksa sampai seperti itu," ujar Kustinah, saat ditemui di tempatnya bekerja, di Bakalan Krapyak, Kaliwungu, Kudus, Selasa (9/12).
Ia tak habis pikir, belasan aparat dari Polres Kudus tersebut, bisa melakukan hal sekejam itu.
Padahal, menurutnya, para pelaku penyiksaan tersebut kenal cukup baik dengan Kuswanto.
"Lha wong sebelum kejadian itu, polisi-polisi itu sering datang dan main ke rumah," katanya, sembari meneteskan air mata.
Disampaikan, hingga saat ini, setiap malam Kuswanto masih selalu mengalami kesakitan.
"Ia tak bisa tidur jika luka-luka bakarnya tak dikompres dulu menggunakan air panas," ujar Kustinah.
Menurut ibu tiga anak tersebut, lantaran kondisinya, Kuswanto sehari-hari tak lagi bisa bekerja.
Bahkan, anak sulung Kuswanto pernah putus sekolah, lantaran kesulitan biaya.
"Anak pertamanya sudah kelas dua, kemarin-kemarin sempat keluar dari sekolah, tapi sekarang sudah masuk lagi," ucap dia.
Kustinah masih ingat, awal tragedi yang menimpa Kuswanto. Sore itu, 12 November 2012, Kuswanto bersama istri dan anak-anaknya pergi ke Purwodadi, ke rumah mertua.