Kuswanto, mengatakan selama di Jakarta, biaya hidup dan pengobatannya ditanggung Komnas HAM dan LPSK. Menurut dia, tiga kali dalam seminggu ia berobat ke RSCM.
"Kemarin tim kuasa hukum Komnas HAM, mewakili saya, mengajukan gugatan ke pengadilan untuk biaya ganti rugi, baik materil dan immateril," ujar dia.
Selain itu, menurut informasi yang didapatnya, besok (hari ini, red) akan ada tim Propam dari Mabes Polri yang akan ke Kudus. Menyelidiki perkara yang menimpanya.
"Informasi yang saya dapat tadi begitu," katanya.
Baca tanpa iklan